Kasus Pelanggaran Etika Bisnis PT Nike
“Pelanggaran
NIKE dalam Etika Bisnis Internasional”
(Makalah Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pengantar
Bisnis"
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
wr.wb.
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah-Nya yang
telah dilimpahkan bagi kita, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
yang berjudul “Pelanggaran NIKE Dalam Etika Bisnis Internasional” ini dapat
diselesaikan dengan baik.
Makalah
ini berisi tentang pelanggaran pelanggaran NIKE terhadap perilaku bisnis yang
tidak adil kepada para pekerja atau buruh yang tidak sesuai dengan standar
kebijakan yang telah ditetapkan. Demi memperoleh keuntungan yang berlimpah,
NIKE memusatkan produksinya di Negara yang upah pekerjanya rendah (merugikan
pihak pekerja).
Kami
selaku penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah yang disusun ini masih belum
atau jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun
kami sangat butuhkan untuk memperbaiki kesalahan kami dilain kesempatan.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat, dan tidak lupa kami mengucapkan banyak
terimakasih atas segala bentuk dukungan data dari berbagai pihak dan sumber
informasi di internet demi kelangsungan penyeselesaian dalam penulisan makalah
yang kami buat ini.
Jakarta,
23 September 2017
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam
berbisnis diperlukan etika, etika berbisnis adalah standar-standar nilai yang
menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan
keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Di
era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan baik yang dilandasi oleh
etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage (Keunggulan Kompetitif atau
Keunggulan Bersaing) yang sulit ditiru. Di dalam bisnis tidak jarang pula
berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan criminal untuk mencapai
tujuannya.
Perusahaan
yang memiliki reputasi baik belum tentu tidak melakukan pelanggaran etika dalam
berbisnis baik nasional maupun perusahaan internasional. Sebagai contoh adalah
NIKE, adalah salah sayu perusahaan asal Amerika Serikat yang memproduksi
sepatu, pakaian, dan alat-alat olahraga.
NIKE
memiliki kontrak untuk pembuatan produk mereka dilakukan oleh jaringan global
600 pabrik yang dimiliki oleh subkontraktor yang mempekerjakan lebih dari
550.000 orang. Korporasi besar ini telah membuat Knight salah satu orang
terkaya di Amerika. Frase pemasaran Nike "Just Do It!" Telah menjadi
sebagai identitas mereka dan dalam budaya populer dikenal sebagai
"swoosh" logo atau wajah sponsor selebriti, seperti Tiger Wood.
NIKE
bukan hanya terkenal sebagai perusahaan penghasil peralatan olahraga, namun
juga sering memperkerjakan anak-anak di bawah umur. Kondisi kerja yang buruk
telah hadir selama berabad-abad. Sering kali keadaan ini menjadi pemicu tragedi
pada masyarakat terjadinya aksi menggalang hak-hak pekerja. Ini terjadi di
Amerika Serikat selama Revolusi Industri dan bahkan di akhir abad ke-20. Namun,
secara internasional, terutama di negara-negara dunia ketiga yang miskin, yang
jauh dari keadilan. Perusahaan-perusahaan besar dari Amerika Serikat telah
memindahkan sebagian besar pabrik-pabrik mereka di luar negeri untuk
menghindari peraturan kerja yang ketat di Amerika Serikat.
Negara-negara
dunia ketiga seperti Vietnam, China, Korea Selatan, dan Taiwan menyediakan
akses ke tenaga kerja murah mudah berlimpah. Perusahaan-perusahaan ini sekarang
bisa menuai manfaat dari pasar konsumen Amerika Serikat, sekaligus menjaga
biaya mereka sangat rendah dalam produksi lepas. Media telah membangunkan
publik bahwa faktanya beberapa perusahaan terkemuka telah mendalangi kegiatan
yang bisa disebut sebagai malpraktek.
Nike
menjadi sasaran utama dari beberapa perusahaan yang dianggap melakukan tindakan
tidak etis tersebut. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi yang di beberapa
daerah pabrik Nike di luar negeri kritis dan jauh dari standar minimal yang
ditetapkan untuk semua karyawan. Banyak pihak menyelidiki Nike dan bagaimana
mereka telah mengeksploitasi pekerja di Asia untuk keuntungan financial semata.
1.2.
Rumusan Masalah
1
Apa pengertian
etika bisnis?
2
Apa saja hal
yang harus diperhatikan dalam etika bisnis?
3
Apa saja prinsip
– prinsip etika bisnis?
4
Apa saja
pelanggaran etika bisnis yang di hadapi NIKE?
5
Kenapa NIKE
memusatkan kegiatan produksinya jauh dari kantor pusatnya?
6
Apa saja
kesalahan NIKE dalam manajemen SDM?
7
Bagaimana Akibat
dari kesalahan manajemen tersebut?
8
Apa saja langkah
perbaikan yang dapat dilakukan?
1.3. Tujuan
(1) Mengetahui
Etika Bisnis dalam Praktek Bisnis
(2) Mengetahui
contoh kasus pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis internasional
(3) Mengetahui
langkah perbaikan dalam pelanggaran etika bisnis
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
Etika Bisnis
Etika
secara Etimologi, berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sedangkan, Etika bisnis merupakan ilmu yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Ilmu ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
11. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan
harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja ataua operasi
perusahaan Musilich (1998 : 31-22) mengemukakan prinsip-prinsip nya sebagai
berikut :
1) Prinsip Ekonomi
Kebijakan
yang diambil perushaan harus diarahkan kepada pengembangan visi dan misi
perusahaan yang berorientasi kemakmuran, kesejahteraan karyawan dan komunitasnnya.
2) Prinsip Kejujuran
3) Prinsip tidak berniat jahat
Penerapan
prinsip kejujuran yang ketat akan dapat meerendam niat jahat perusahaan itu
sendiri.
4) Prinsip Keadilan
Perusahaan
harus bersikap adil kepada pihak pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
Contohnya : Upanh yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya.
5) Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat,
dan keadilan.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi
dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam
etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi,
politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam
perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan
tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas,
kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai
keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
Faktor Penyebab Melanggar Etika Bisnis
1. Kurangnya kesadaran moral utilarian
(moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak
mungkin)
2. Menurunnya formalism etis (moral
yang berfokus pada perilaku dan hak tertentu)
3. Pandangan yang salah dalam
menjalankan bisnis
4. Kurangnya pemahaman tentang prinsip
etika bisnis
5. Rendahnya tanggung jawab sosial atau
CSR
6. Lemahnya kedudukan lembaga yang
melindungi hak – hak konsumen
2.2.
Profil Perusahaan
NIKE, Inc
(NIKE), adalah salah satu perusahaan multinasional yang memproduksi peralatan
olahraga terbesar di dunia. Perusahan ini didirikan pada tahun 1964 oleh
pengusaha yang sekaligus seorang atlet yaitu Bill Bowerman dan Phill Knight.
Nike Inc, berpusat di Amerika Serikat dan memiliki anak perusahaan yang
tersebar di seluruh dunia termasuk Asia yaitu Cina, Thailand, Malaysia, India
dan Indonesia. NIKE merupakan perusahaan yang bersaing dengan Adidas dan Puma.
NIKE adalah
penjual sepatu atletik dan pakaian olahraga di seluruh dunia. Perusahaan ini
berfokus penawaran produk dalam tujuh kategori utama: Berlari, Bola Basket,
Sepak Bola (Soccer), Pelatihan Pria, Pelatihan Perempuan, NIKE Olahraga (produk
olahraga-terinspirasi) dan Action Sports. Hal ini juga memasarkan produk yang
dirancang untuk anak-anak, serta untuk keperluan atletik dan rekreasi lainnya,
seperti bisbol, kriket, golf, lacrosse, kegiatan di luar ruangan, sepak bola
(Amerika), tenis, bola voli, berjalan dan gulat.
Produk sepatu
atletik NIKE yang dirancang terutama untuk penggunaan atletik tertentu.
Perseroan menjual pakaian olahraga dan aksesoris, serta tas atletik dan
barang-barang aksesori. Hal ini juga memasarkan pakaian dengan lisensi
perguruan tinggi dan tim profesional, dan logo liga.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Penjabaran Kasus
Pada
tahun 1970an Nike memusatkan produksinya di Jepang karena upah buruh di Jepang
lebih murah dibanding di kantor pusatnya yang ada di Amerika Serikat.
Selanjutnya pada tahun 1982, sebagian besar produk Nike dihasilkan di Korea dan
Taiwan karena tertarik oleh tenaga kerja murah di sana.
Namun, karena upah buruh di kedua negara
tersebut kian mahal, Nike merelokasi perusahaannya ke Indonesia, Cina, dan
Vietnam. Pada 1980-an saat Nike mencoba membuat produksi di Cina, dalam
kemitraan dengan perusahaan milik negara, tapi hal ini malah mendatangkan
bencana. Nike lantas memindahkan investasinya ke Taiwan. Nike lantas mengambil
keuntungan dari ongkos tenaga kerja yang lebih murah di sana.
Pada
akhir 1980-an dengan adanya pergolakan buruh di Korea Selatan, -peningkatan
tingkat upah dan hilangnya kontrol dari tempat kerja oleh otoritas Korea -
telah membuat negara tersebut menjadi kurang menarik bagi investor, baik asing
maupun dalam negeri, yang mulai mencari lokasi lain yang lebih menyenangkan.
Nike lantas memindahkan operasi mereka ke Thailand selatan dan Indonesia, dalam
mencari tenaga kerja lebih murah dan tidak merepotkan. Upah di kedua negara
tersebut disebut-sebut sebagai salah satu yang murah karena hanya memakai
seperempat tarif dari yang dibayarkan di Korea Selatan. Beberapa asosiasi Nike
yang bermarkas di Taiwan juga didirikan di Asia Tenggara.
Alasan
lain untuk perpindahan ini adalah bahwa pada tahun 1988, baik Korea Selatan dan
Taiwan kehilangan akses khusus untuk pasar AS, yang telah lama mereka nikmati
sebagai status "negara berkembang" di bawah Sistem Preferensi Umum
(GSP) AS. investor Korea dan Taiwan lantas bergerak ke pabrik di Thailand,
Indonesia dan Cina dengan menggunakan pembuatan hak istimewa GSP dari
negara-negara miskin.
Nike
memiliki pemasok atas sepatu olahraga pada tahun 1992, tiga adalah perusahaan
Taiwan yang memproduksi produknya di Cina, tiga lainnya beroperasi di Korea
Selatan, dan juga di Indonesia, satu adalah sebuah perusahaan di Thailand
(Anonim, 2011).
3.1.1. Kebijakan
NIKE
Pada
awal tahun 1990-an, Produk Nike di hasilkan oleh enam pabrik yang mempekerjakan
25.000 pekerja. Empat diantaranya milik suplier Nike Korea. Nike mempunyai
standar panduan kebijakan pabrik perusahaan berupa kesepakatan yang ideal
mengenai buruhnya seperti :
1.
Nike tidak akan memperkerjakan buruh di bawah
umur,
2.
Akan memberikan upah yang layak
3.
Memberikan banyak keuntungan bagi buruh
4.
Memberikan semua hak buruh setiap kali
lembur
- Karyawan kontraktor tidak bekerja lebih dari 60 jam per minggu, atau jam kerja reguler dan lembur yang diperbolehkan oleh undang-undang di negara produsen, pilih yang paling sedikit
- Jam kerja lembur disetujui oleh kedua belah pihak dan mendapatkan kompensasi dengan bayaran premium
- Karyawan berhak atas minimal 24 jam istirahat secara berturut-turut untuk setiap periode tujuh hari
3.1.2. Kesalahan Manajemen
Sumber Daya Manusia
Meskipun
telah menetapkan standar panduan kebijakan pabrik perusahaan berupa kesepakatan
yang ideal mengenai buruhnya namun NIKE banyak melakukan kesalahan terhadap
sumber daya manusianya, seperti berikut
:
1. Tidak ada keadilan kinerja untuk pekerja.
2. Tidak ada reward apapun yang diterima pekerja setelah
menjalankan tugasnya.
3. Perusahaan tidak memfasilitasi karyawan ketika ingin
berorganisasi melalui serikat pekerja.
4. Manajer tidak menghargai hak-hak pekerja untuk menerima uang
lembur, mendapatkan hari libur, dan diperlakukan selayaknya manusia.
5. Manajer cenderung memaksa pekerja memenuhi target produksi,
tanpa memberikan fasilitas yang memadai.
6. Perusahaan tidak memotivasi karyawan bekerja dengan baik, tapi
cenderung mengancam.
7. Perusahaan tidak pernah mendengar keluhan dan aspirasi pekerja.
8. Pekerja merasa terancam dan terpaksa bekerja karena takut
menerima upah lebih rendah lagi.
9. Upah yang diterima pekerja dibawah standar hidup layak, padahal
mereka bekerja di atas jam kerja normal.
10. Nike memperkerjakan banyak anak dibawah umur, demi meningkatkan
kapasitas produksi dengan harga murah.
3.1.2. Akibat Kesalahan
Manajemen SDM
Semua
kesalahan ini akan berdampak buruk bagi perusahaan baik itu dalam jangka waktu
pendek atau panjang. Berikut akibat-akibat yang mungkin diterima perusahaan:
1. Kualitas dan kuantitas
produk yang dihasilkan menurun berkelanjutan.
2. Pekerja tidak loyal
pada perusahaan dan dengan cara apapun berharap perusahaan bangkrut.
3. Pekerja akan beralih
dengan cepat saat ditawarkan pekerjaan dengan tingkat upah lebih tinggi.
4. Pekerja sangat
perhitungan pada perusahaan, dan cenderung malas bekerja jika tidak sesuai
dengan job description mereka.
5. Konflik kecil internal
akan menyulut kemarahan pekerja dan terjadi demonstrasi besar-besaran.
6. Pekerja cenderung
membolos kerja jika ada peluang.
7. Seperti yang telah
terjadi pihak penanam modal (Nike Internasional) akan memutuskan kontrak kerja
karena kualitas menurun.
8. Terjadi demo besar-besaran
saat pekerja menemukan NGO yang mampu menerima aspirasi mereka.
9. Pekerja merasa jalan
kekerasan lebih baik daripada duduk berdikusi dengan damai.
10. Efek jangka panjangnya
akan mempengaruhi kesan penanam modal asing di Indonesia, jika kinerja Indonesia
buruk maka penanam modal enggan menginvestasikan dana mereka.
3.1.3.
Kasus Ekternal NIKE
Pada
tingkat yang lebih rendah, ada beberapa masalah lain perusahaan harus berurusan
dengan:
1. Atlet
Superstar, yang mengedalikan permintaan sponsor, mendatangkan masalah dengan
perilaku mereka, baik di dalam dan luar lapangan.
2. Pola
latihan bergeser dari olahraga tradisional untuk kegiatan di luar ruangan, di
mana jenis sepatu ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan lain.
3. Pesaing
yang ada (Adidas, Reebok, New Balance) menjadi lebih agresif, dan label mode
(Hilfiger) yang memperluas lini mereka untuk memasuki pasar alas kaki.
4. Kekayaan
pribadi Phil Knight datang menjadi sorotan dan kritik.
5. Nike
berada di pusat kritik publik atas promosi item premium kepada konsumen
berpenghasilan rendah sebagai salah satu penyebab kejahatan.
3.2. Langkah –
Langkah Perbaikan
1. Pemerintah
v Perbaiki moral pemain pemerintah untuk menegakkan
peraturan.
v Tinjau ulang upah minimum regional untuk pekerja.
v Ciptakan tenaga kerja yang terampil dengan pelatihan.
v Berikan pemahaman pada pekerja, bahwa pemerintah akan
melindungi gerakan mereka, sejauh itu sesuai dengan peraturan.
2. Kontraktor (Produsen)
v Tegakkan peraturan yang telah diatur oleh perusahaan
asing dengan baik dan benar.
v Lakukan mediasi dengan pihak asing jika dirasa ada
peraturan yang memberatkan.
v Berikan upah sesuai dengan aturan, tanpa memanadang
pekerja lokal atau pekerja asing.
v Berikan reward yang sesuai jika pekerja
melakukan pekerjaan dengan baik dibanding standar yang berlaku.
3. Pekerja
v Beranikan diri untuk mengungkapkan apa yang terjadi
dalam perusahaan melalui NGO terkait.
v Bekerja dengan loyal dan baik sesuai peraturan
perusahaan.
v Jika memang sudah tidak sanggup menerima beban pekerjaan
maka lebih baik keluar.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Masalah
yang menjadi penyebab utama dalam kasus Nike adalah penggunaan tenaga kerja
buruh yang dianggap sebagai eksploitasi tenaga kerja. Nike terlibat dalam
sebuah kontroversi atas penggunaan buruh murah di negara-negara berkembang
untuk membuat produk dengan biaya yang lebih murah.
Masalah
outsourcing ini diperkeruh dengan bocornya laporan rahasia oleh Ernst & Young
yang mengaudit Nike dan perusahaan-peusahaan milik subkontraktor Nike di
Vietnam yang di informasikan melalui media yang beranama Global Exchange.
Laporan mengungkapkan gambaran suram tentang susana kerja yang tidak kondusif
dengan mempekerjakan pemuda di bawah umur dengan jam kerja yang lama tetapi
dengan upah yang minimum atau sedikit, serta terkontaminasinya para pekerja
oleh bahan kimia yang menyebabkan menderita masalah pernapasan.
Negara yang dijadikan
produksi dengan menerapkan upah yang rendah untuk buruh, hal ini
dilandasi oleh alasan: kualitas pekerja memang masih rendah, jumlah
pengangguran banyak, dan memperkuat keunggulan kompetitif bangsa sebagai tempat
investasi yang dapat mereduksi biaya produksi.
Perlu ada manajemen sumber daya yang baik antara pemerintah,
kontraktor (produsen), dan pekerja untuk mencapai target dan memenuhi peraturan
dari perusahaan asing penanam modal. Namun harus tetap dikritisi jika terdapat
peraturan yang memberatkan pihak lokal.
4.2. Saran
1. Perlu adanya
perbaikan sumber daya manusia disamping kuantitas yang besar
2. Penerapan
setiap kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan dalam kegiatan berbisnis
4.3. Penutup
Sebagai
penutup makalah yang berjudul “Pelanggaran NIKE Dalam Etika Bisnis
Internasional”, kami
memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya
sehingga dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan jerih payah kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan baik. Semoga apa yang kami paparkan dalam
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan pembaca pada umumnya.
Hanya kepada Allah segalanya kami kembalikan, sebab ditangan-Nya lah sumber
kebenaran.
Demikianlah
penulisan makalah ini dibuat, semoga dapat bermanfaat. Mohon maaf apabila ada
banyak kekurangan dalam makalah ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada
sumber-sumber yang telah membantu kami sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/mobile/syafyess/elastisitas.html
Pengantar Etika Bisnis
Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Tugas Kuliah Akuntansi Semester 1
ini daftar pustakanya kenapa gk nyambung yah ?
BalasHapus