Kasus Pelanggaran Etika Bisnis PT Nike





“Pelanggaran NIKE dalam Etika Bisnis Internasional”
 (Makalah Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Pengantar Bisnis"



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum wr.wb.

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah-Nya yang telah dilimpahkan bagi kita, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pelanggaran NIKE Dalam Etika Bisnis Internasional” ini dapat diselesaikan dengan baik.

Makalah ini berisi tentang pelanggaran pelanggaran NIKE terhadap perilaku bisnis yang tidak adil kepada para pekerja atau buruh yang tidak sesuai dengan standar kebijakan yang telah ditetapkan. Demi memperoleh keuntungan yang berlimpah, NIKE memusatkan produksinya di Negara yang upah pekerjanya rendah (merugikan pihak pekerja).

Kami selaku penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah yang disusun ini masih belum atau jauh dari sempurna, untuk itu saran dan kritik yang bersifat membangun kami sangat butuhkan untuk memperbaiki kesalahan kami dilain kesempatan.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat, dan tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih atas segala bentuk dukungan data dari berbagai pihak dan sumber informasi di internet demi kelangsungan penyeselesaian dalam penulisan makalah yang kami buat ini.



Jakarta, 23 September 2017





Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Dalam berbisnis diperlukan etika, etika berbisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage (Keunggulan Kompetitif atau Keunggulan Bersaing) yang sulit ditiru. Di dalam bisnis tidak jarang pula berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan criminal untuk mencapai tujuannya.
Perusahaan yang memiliki reputasi baik belum tentu tidak melakukan pelanggaran etika dalam berbisnis baik nasional maupun perusahaan internasional. Sebagai contoh adalah NIKE, adalah salah sayu perusahaan asal Amerika Serikat yang memproduksi sepatu, pakaian, dan alat-alat olahraga.
NIKE memiliki kontrak untuk pembuatan produk mereka dilakukan oleh jaringan global 600 pabrik yang dimiliki oleh subkontraktor yang mempekerjakan lebih dari 550.000 orang. Korporasi besar ini telah membuat Knight salah satu orang terkaya di Amerika. Frase pemasaran Nike "Just Do It!" Telah menjadi sebagai identitas mereka dan dalam budaya populer dikenal sebagai "swoosh" logo atau wajah sponsor selebriti, seperti Tiger Wood.
NIKE bukan hanya terkenal sebagai perusahaan penghasil peralatan olahraga, namun juga sering memperkerjakan anak-anak di bawah umur. Kondisi kerja yang buruk telah hadir selama berabad-abad. Sering kali keadaan ini menjadi pemicu tragedi pada masyarakat terjadinya aksi menggalang hak-hak pekerja. Ini terjadi di Amerika Serikat selama Revolusi Industri dan bahkan di akhir abad ke-20. Namun, secara internasional, terutama di negara-negara dunia ketiga yang miskin, yang jauh dari keadilan. Perusahaan-perusahaan besar dari Amerika Serikat telah memindahkan sebagian besar pabrik-pabrik mereka di luar negeri untuk menghindari peraturan kerja yang ketat di Amerika Serikat.
Negara-negara dunia ketiga seperti Vietnam, China, Korea Selatan, dan Taiwan menyediakan akses ke tenaga kerja murah mudah berlimpah. Perusahaan-perusahaan ini sekarang bisa menuai manfaat dari pasar konsumen Amerika Serikat, sekaligus menjaga biaya mereka sangat rendah dalam produksi lepas. Media telah membangunkan publik bahwa faktanya beberapa perusahaan terkemuka telah mendalangi kegiatan yang bisa disebut sebagai malpraktek.
Nike menjadi sasaran utama dari beberapa perusahaan yang dianggap melakukan tindakan tidak etis tersebut. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi yang di beberapa daerah pabrik Nike di luar negeri kritis dan jauh dari standar minimal yang ditetapkan untuk semua karyawan. Banyak pihak menyelidiki Nike dan bagaimana mereka telah mengeksploitasi pekerja di Asia untuk keuntungan financial semata.
1.2. Rumusan Masalah
1        Apa pengertian etika bisnis?
2        Apa saja hal yang harus diperhatikan dalam etika bisnis?
3        Apa saja prinsip – prinsip etika bisnis?
4        Apa saja pelanggaran etika bisnis yang di hadapi NIKE?
5        Kenapa NIKE memusatkan kegiatan produksinya jauh dari kantor pusatnya?
6        Apa saja kesalahan NIKE dalam manajemen SDM?
7        Bagaimana Akibat dari kesalahan manajemen tersebut?
8        Apa saja langkah perbaikan yang dapat dilakukan?
1.3.  Tujuan
(1)   Mengetahui Etika Bisnis dalam Praktek Bisnis
(2)   Mengetahui contoh kasus pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis internasional
(3)   Mengetahui langkah perbaikan dalam pelanggaran etika bisnis


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Etika Bisnis
Etika secara Etimologi, berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sedangkan, Etika bisnis merupakan ilmu yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Ilmu ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.  Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja ataua operasi perusahaan Musilich (1998 : 31-22) mengemukakan prinsip-prinsip nya sebagai berikut :
1)      Prinsip Ekonomi
Kebijakan yang diambil perushaan harus diarahkan kepada pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi kemakmuran, kesejahteraan karyawan dan komunitasnnya.
2)      Prinsip Kejujuran
3)      Prinsip tidak berniat jahat
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan dapat meerendam niat jahat perusahaan itu sendiri.
4)      Prinsip Keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya : Upanh yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya.
5)      Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat, dan keadilan.


Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
 Faktor Penyebab Melanggar Etika Bisnis
1.      Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
2.      Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada perilaku dan hak tertentu)
3.      Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis
4.      Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
5.      Rendahnya tanggung jawab sosial atau CSR
6.      Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen


2.2. Profil Perusahaan
NIKE, Inc (NIKE), adalah salah satu perusahaan multinasional yang memproduksi peralatan olahraga terbesar di dunia. Perusahan ini didirikan pada tahun 1964 oleh pengusaha yang sekaligus seorang atlet yaitu Bill Bowerman dan Phill Knight. Nike Inc, berpusat di Amerika Serikat dan memiliki anak perusahaan yang tersebar di seluruh dunia termasuk Asia yaitu Cina, Thailand, Malaysia, India dan Indonesia. NIKE merupakan perusahaan yang bersaing dengan Adidas dan Puma.
NIKE adalah penjual sepatu atletik dan pakaian olahraga di seluruh dunia. Perusahaan ini berfokus penawaran produk dalam tujuh kategori utama: Berlari, Bola Basket, Sepak Bola (Soccer), Pelatihan Pria, Pelatihan Perempuan, NIKE Olahraga (produk olahraga-terinspirasi) dan Action Sports. Hal ini juga memasarkan produk yang dirancang untuk anak-anak, serta untuk keperluan atletik dan rekreasi lainnya, seperti bisbol, kriket, golf, lacrosse, kegiatan di luar ruangan, sepak bola (Amerika), tenis, bola voli, berjalan dan gulat.
 Produk sepatu atletik NIKE yang dirancang terutama untuk penggunaan atletik tertentu. Perseroan menjual pakaian olahraga dan aksesoris, serta tas atletik dan barang-barang aksesori. Hal ini juga memasarkan pakaian dengan lisensi perguruan tinggi dan tim profesional, dan logo liga.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Penjabaran Kasus
Pada tahun 1970an Nike memusatkan produksinya di Jepang karena upah buruh di Jepang lebih murah dibanding di kantor pusatnya yang ada di Amerika Serikat. Selanjutnya pada tahun 1982, sebagian besar produk Nike dihasilkan di Korea dan Taiwan karena tertarik oleh tenaga kerja murah di sana.
 Namun, karena upah buruh di kedua negara tersebut kian mahal, Nike merelokasi perusahaannya ke Indonesia, Cina, dan Vietnam. Pada 1980-an saat Nike mencoba membuat produksi di Cina, dalam kemitraan dengan perusahaan milik negara, tapi hal ini malah mendatangkan bencana. Nike lantas memindahkan investasinya ke Taiwan. Nike lantas mengambil keuntungan dari ongkos tenaga kerja yang lebih murah di sana.
Pada akhir 1980-an dengan adanya pergolakan buruh di Korea Selatan, -peningkatan tingkat upah dan hilangnya kontrol dari tempat kerja oleh otoritas Korea - telah membuat negara tersebut menjadi kurang menarik bagi investor, baik asing maupun dalam negeri, yang mulai mencari lokasi lain yang lebih menyenangkan. Nike lantas memindahkan operasi mereka ke Thailand selatan dan Indonesia, dalam mencari tenaga kerja lebih murah dan tidak merepotkan. Upah di kedua negara tersebut disebut-sebut sebagai salah satu yang murah karena hanya memakai seperempat tarif dari yang dibayarkan di Korea Selatan. Beberapa asosiasi Nike yang bermarkas di Taiwan juga didirikan di Asia Tenggara.
Alasan lain untuk perpindahan ini adalah bahwa pada tahun 1988, baik Korea Selatan dan Taiwan kehilangan akses khusus untuk pasar AS, yang telah lama mereka nikmati sebagai status "negara berkembang" di bawah Sistem Preferensi Umum (GSP) AS. investor Korea dan Taiwan lantas bergerak ke pabrik di Thailand, Indonesia dan Cina dengan menggunakan pembuatan hak istimewa GSP dari negara-negara miskin.
Nike memiliki pemasok atas sepatu olahraga pada tahun 1992, tiga adalah perusahaan Taiwan yang memproduksi produknya di Cina, tiga lainnya beroperasi di Korea Selatan, dan juga di Indonesia, satu adalah sebuah perusahaan di Thailand (Anonim, 2011).

3.1.1. Kebijakan NIKE
Pada awal tahun 1990-an, Produk Nike di hasilkan oleh enam pabrik yang mempekerjakan 25.000 pekerja. Empat diantaranya milik suplier Nike Korea. Nike mempunyai standar panduan kebijakan pabrik perusahaan berupa kesepakatan yang ideal mengenai buruhnya seperti  :
1.      Nike tidak akan memperkerjakan buruh di bawah umur,
2.      Akan memberikan upah yang layak
3.      Memberikan banyak keuntungan bagi buruh
4.      Memberikan semua hak buruh setiap kali lembur 
  1. Karyawan kontraktor tidak bekerja lebih dari 60 jam per minggu, atau jam kerja reguler dan lembur yang diperbolehkan oleh undang-undang di negara produsen, pilih yang paling sedikit
  2. Jam kerja lembur disetujui oleh kedua belah pihak dan mendapatkan kompensasi dengan bayaran premium
  3.  Karyawan berhak atas minimal 24 jam istirahat secara berturut-turut untuk setiap periode tujuh hari

3.1.2. Kesalahan Manajemen Sumber Daya Manusia
Meskipun telah menetapkan standar panduan kebijakan pabrik perusahaan berupa kesepakatan yang ideal mengenai buruhnya namun NIKE banyak melakukan kesalahan terhadap sumber daya manusianya, seperti berikut  :

1. Tidak ada keadilan kinerja untuk pekerja.
2. Tidak ada reward apapun yang diterima pekerja setelah menjalankan tugasnya.
3. Perusahaan tidak memfasilitasi karyawan ketika ingin berorganisasi melalui serikat pekerja.
4. Manajer tidak menghargai hak-hak pekerja untuk menerima uang lembur, mendapatkan hari libur, dan diperlakukan selayaknya manusia.
5. Manajer cenderung memaksa pekerja memenuhi target produksi, tanpa memberikan fasilitas yang memadai.
6. Perusahaan tidak memotivasi karyawan bekerja dengan baik, tapi cenderung mengancam.
7. Perusahaan tidak pernah mendengar keluhan dan aspirasi pekerja.
8. Pekerja merasa terancam dan terpaksa bekerja karena takut menerima upah lebih rendah lagi.
9. Upah yang diterima pekerja dibawah standar hidup layak, padahal mereka bekerja di atas jam kerja normal.
10. Nike memperkerjakan banyak anak dibawah umur, demi meningkatkan kapasitas produksi dengan harga murah.
3.1.2. Akibat Kesalahan Manajemen SDM
Semua kesalahan ini akan berdampak buruk bagi perusahaan baik itu dalam jangka waktu pendek atau panjang. Berikut akibat-akibat yang mungkin diterima perusahaan:
1. Kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan menurun berkelanjutan.
2. Pekerja tidak loyal pada perusahaan dan dengan cara apapun berharap perusahaan bangkrut.
3. Pekerja akan beralih dengan cepat saat ditawarkan pekerjaan dengan tingkat upah lebih tinggi.
4. Pekerja sangat perhitungan pada perusahaan, dan cenderung malas bekerja jika tidak sesuai dengan job description mereka.
5. Konflik kecil internal akan menyulut kemarahan pekerja dan terjadi demonstrasi besar-besaran.
6. Pekerja cenderung membolos kerja jika ada peluang.
7. Seperti yang telah terjadi pihak penanam modal (Nike Internasional) akan memutuskan kontrak kerja karena kualitas menurun.
8. Terjadi demo besar-besaran saat pekerja menemukan NGO yang mampu menerima aspirasi mereka.
9. Pekerja merasa jalan kekerasan lebih baik daripada duduk berdikusi dengan damai.
10. Efek jangka panjangnya akan mempengaruhi kesan penanam modal asing di Indonesia, jika kinerja Indonesia buruk maka penanam modal enggan menginvestasikan dana mereka.



3.1.3. Kasus Ekternal NIKE
Pada tingkat yang lebih rendah, ada beberapa masalah lain perusahaan harus berurusan dengan:
1.      Atlet Superstar, yang mengedalikan permintaan sponsor, mendatangkan masalah dengan perilaku mereka, baik di dalam dan luar lapangan.
2.      Pola latihan bergeser dari olahraga tradisional untuk kegiatan di luar ruangan, di mana jenis sepatu ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan lain.
3.      Pesaing yang ada (Adidas, Reebok, New Balance) menjadi lebih agresif, dan label mode (Hilfiger) yang memperluas lini mereka untuk memasuki pasar alas kaki.
4.      Kekayaan pribadi Phil Knight datang menjadi sorotan dan kritik.
5.      Nike berada di pusat kritik publik atas promosi item premium kepada konsumen berpenghasilan rendah sebagai salah satu penyebab kejahatan.

3.2. Langkah – Langkah Perbaikan
1.      Pemerintah
v  Perbaiki moral pemain pemerintah untuk menegakkan peraturan.
v  Tinjau ulang upah minimum regional untuk pekerja.
v  Ciptakan tenaga kerja yang terampil dengan pelatihan.
v  Berikan pemahaman pada pekerja, bahwa pemerintah akan melindungi gerakan mereka, sejauh itu sesuai dengan peraturan.
2.      Kontraktor (Produsen)
v  Tegakkan peraturan yang telah diatur oleh perusahaan asing dengan baik dan benar.
v  Lakukan mediasi dengan pihak asing jika dirasa ada peraturan yang memberatkan.
v  Berikan upah sesuai dengan aturan, tanpa memanadang pekerja lokal atau pekerja asing.
v  Berikan reward yang sesuai jika pekerja melakukan pekerjaan dengan baik dibanding standar yang berlaku.
3.       Pekerja
v  Beranikan diri untuk mengungkapkan apa yang terjadi dalam perusahaan melalui NGO terkait.
v  Bekerja dengan loyal dan baik sesuai peraturan perusahaan.
v  Jika memang sudah tidak sanggup menerima beban pekerjaan maka lebih baik keluar.


BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Masalah yang menjadi penyebab utama dalam kasus Nike adalah penggunaan tenaga kerja buruh yang dianggap sebagai eksploitasi tenaga kerja. Nike terlibat dalam sebuah kontroversi atas penggunaan buruh murah di negara-negara berkembang untuk membuat produk dengan biaya yang lebih murah.
Masalah outsourcing ini diperkeruh dengan bocornya laporan rahasia oleh Ernst & Young yang mengaudit Nike dan perusahaan-peusahaan milik subkontraktor Nike di Vietnam yang di informasikan melalui media yang beranama Global Exchange. Laporan mengungkapkan gambaran suram tentang susana kerja yang tidak kondusif dengan mempekerjakan pemuda di bawah umur dengan jam kerja yang lama tetapi dengan upah yang minimum atau sedikit, serta terkontaminasinya para pekerja oleh bahan kimia yang menyebabkan menderita masalah pernapasan.
Negara yang dijadikan  produksi dengan menerapkan upah yang rendah untuk buruh, hal ini dilandasi oleh alasan: kualitas pekerja memang masih rendah, jumlah pengangguran banyak, dan memperkuat keunggulan kompetitif bangsa sebagai tempat investasi yang dapat mereduksi biaya produksi.
Perlu ada manajemen sumber daya yang baik antara pemerintah, kontraktor (produsen), dan pekerja untuk mencapai target dan memenuhi peraturan dari perusahaan asing penanam modal. Namun harus tetap dikritisi jika terdapat peraturan yang memberatkan pihak lokal.




4.2. Saran
1. Perlu adanya perbaikan sumber daya manusia disamping kuantitas yang besar
2. Penerapan setiap kebijakan yang telah dibuat oleh perusahaan dalam kegiatan berbisnis

4.3. Penutup
Sebagai penutup makalah yang berjudul “Pelanggaran NIKE Dalam Etika Bisnis Internasional”, kami memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan jerih payah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Semoga apa yang kami paparkan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan pembaca pada umumnya. Hanya kepada Allah segalanya kami kembalikan, sebab ditangan-Nya lah sumber kebenaran.
Demikianlah penulisan makalah ini dibuat, semoga dapat bermanfaat. Mohon maaf apabila ada banyak kekurangan dalam makalah ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada sumber-sumber yang telah membantu kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.slideshare.net/mobile/syafyess/elastisitas.html


  Tag :
Pengantar Etika Bisnis
Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
Tugas Kuliah Akuntansi Semester 1 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Kasus Penetapan Harga PT SOSRO

Studi Kasus Pengelolaan SDM PT ASTRA